Metro – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) menggelar Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Anggaran 2026/2027 di Aula Gedung Ar Fachruddin UM Metro, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus menyusun program kerja dan anggaran untuk satu tahun ke depan dengan menekankan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu universitas.

RKAT dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) UM Metro Tahun Anggaran 2026/2027. Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan arah pengembangan universitas, penyampaian hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), laporan hasil audit internal Satuan Pengawas Internal (SPI), pemberian penghargaan kepada unit kerja dengan pengelolaan pagu anggaran terbaik, hingga distribusi pagu dan pembahasan Standar Biaya Masukan (SBM).

Kegiatan diikuti unsur Badan Pembina Harian (BPH), rektorat, direktorat program pascasarjana dan vokasi, pimpinan fakultas, program studi, lembaga, biro, UPT, tim penjaminan mutu, serta unit kerja terkait. Rektor UM Metro Dr. Nyoto Suseno, M.Si., dan Wakil Rektor II Nedi Hendri menjadi narasumber utama dalam memberikan arah kebijakan serta penjelasan mengenai perencanaan dan penganggaran Tahun 2026/2027.

Wakil Rektor II Nedi Hendri menegaskan bahwa RKAT tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi harus menghubungkan hasil evaluasi dengan perencanaan program. “Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan. Hasil RTM dan audit harus ditindaklanjuti menjadi program perbaikan yang nyata dan diprogramkan dalam RKAT,” ujarnya. Sementara itu, Rektor Nyoto menekankan bahwa anggaran merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Program yang dirancang harus sungguh-sungguh efektif dan diupayakan efisien,” tegasnya.

Pelaksanaan RKAT diharapkan menghasilkan program yang lebih terarah dan tidak sekadar mengulang kegiatan sebelumnya. Setiap unit kerja didorong menyesuaikan program dengan perubahan pembagian bidang pengelolaan universitas serta memastikan setiap anggaran memiliki tujuan, target, dan dampak yang jelas. Tahapan input program dijadwalkan 14–24 Agustus, klinik anggaran 1–5 September, dengan target proses anggaran selesai dan ditetapkan melalui SK Rektor pada 15 September 2026.

Dari perspektif Sustainable Development Goals (SDGs), penguatan perencanaan dan tata kelola pendidikan ini sejalan terutama dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui upaya peningkatan mutu pengelolaan pendidikan tinggi. Proses tersebut juga mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya melalui penguatan tata kelola, akuntabilitas, integritas, dan transparansi kelembagaan.

Selain penyusunan program dan anggaran, rangkaian kegiatan RKAT juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari komitmen UM Metro menuju zona integritas dan tata kelola yang bersih. Melalui RKAT 2026/2027, UM Metro menegaskan komitmen untuk mengelola amanah masyarakat secara efektif dan efisien serta mengarahkan setiap program pada pencapaian target dan pengembangan universitas yang berkelanjutan. (fai/mn)

#UMMetro #RKAT20262027 #MoneyFollowProgram #PerencanaanStrategis #AnggaranBerbasisProgram #TataKelolaPendidikan #InovasiPendidikan #SDGs #SDG4 #PendidikanBerkualitas #SDG16 #KelembagaanYangTangguh #PendidikanBerkelanjutan #SustainableDevelopmentGoals #Agenda2030